Detail Produk Layanan



Alur Pelayanan



No Judul Deskripsi
1 Dasar Hukum

1.       Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

2.       Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

3.       Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980)

4.       Permenkominfo Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penyediaan Jasa Akses Internet tanpa Kable (wireless) pada program kewajiban Pelayanan Universal

5.       Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 26/PER/M.KOMINFO/5/2007 tentang Pengamanan Pemanfaatan jaringan Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet

6.       Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang (Lembaran Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2016 Nomor 11);

7.       Peraturan Bupati Sumedang Nomor  63 Tahun 2020 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

8.    Peraturan Bupati Sumedang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Sumedang (Berita Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2017 Nomor 17);

2 Persyaratan

Surat permohonan dari masyarakat/lembaga yang ditandatangani oleh penanggung jawab.

3 Waktu Pelayanan 90
4 Biaya / Tarif 0
5 Produk Pelayanan

Koneksi internet gratis (wifi gratis)

6 Pengelola Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, saran dan masukan melalui :

1.       Call center provider;

2.       Surat pengaduan.

7 Sarana dan Prasarana dan atau fasilitas

1.      Komputer / Laptop

2.     GPS

3.     Camera

4.     ATK

5.     Peralatan Jaringan

6.     Kendaraan Roda 2

8 Kompetensi Pelaksana

1.       Memahami peraturan dan prosedur di bidang telekomunikasi

2.    Menguasai pengoperasian komputer dan jaringan internet

9 Pengawasan Internal

Informatika

10 Jumlah Pelaksana
11 Jaminan Pelayanan

Pelayanan didukung oleh petugas yang berkompeten dengan prinsip pelayanan yang prima dan sepenuh hati

12 Jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan

Surat tugas survei dan surat usulan pemasangan wifi gratis 

13 Evaluasi Kinerja Pelaksana

Monitoring dan evaluasi secara berkala